MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM - Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y.Tingan, secara resmi membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Pencegahan Korupsi yang diikuti oleh perwakilan dari 93 desa se-Kabupaten Barito Utara. Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Bapperida pada Senin (03/11/2025) ini, dihadiri oleh Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah, dan Para Camat, menunjukkan komitmen kolektif terhadap integritas di tingkat desa.
Dalam sambutan Bupati Barito Utara yang dibacakannya, Wakil Bupati Felix Sonadie Y.Tingan secara tegas menekankan pentingnya membangun desa yang bersih dari korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kewenangan. Beliau menyoroti bahwa desa saat ini bukan lagi sekadar wilayah administratif kecil, melainkan telah bertransformasi menjadi garda terdepan pembangunan nasional.
"Dengan adanya dukungan dana desa dan berbagai program pembangunan lainnya, desa memiliki kesempatan besar untuk tumbuh berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Oleh karena itu, integritas dalam pengelolaan keuangan menjadi kunci utama," ujar Wakil Bupati.
Penyuluhan hukum ini diselenggarakan sebagai langkah preventif untuk membangun kesadaran hukum yang kuat bagi para penyelenggara pemerintahan desa. Wabup menghimbau seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan menerapkan ilmu yang didapatkan agar seluruh proses pertanggungjawaban pembangunan desa dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan terhindar dari praktik penyimpangan yang merugikan daerah.
RI

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!