Daerah 1 menit baca • 11 Des 2022

Terpilih Secsra Aklamasi Antonius Kristianto Kembali Nakhodai DPD PPKHI Kalteng.

Penulis: Admin Potret Kalteng | Minggu, 11 Desember 2022 - 18:21 WIB
Ukuran Teks:
Terpilih Secsra Aklamasi Antonius Kristianto Kembali Nakhodai DPD PPKHI Kalteng.
Keterangan Gambar: Pose bersama usai Musda

Potretkalteng.com - PALANGKARAYA - Musyawarah Daerah ( Musda) DPD PPKHI Kalteng yang dilaksanakan pada Minggu 11 Desember 2022 dihotel Luwansa Palangka Raya.

Untuk memilih Ketua DPD PPKHI Kalreng akhirnya kembali mempercayai Antonius Kristianto menakhodai DPD PPKHI KALTENG 4 tahun kedepan.

Antonius yang sebelumnya juga ketua DPD PPKHI Kalteng periode 2018 - 2022 terpilih secara aklamasi.

Ketua Bidang Organisasi DPN PPKHI Roberta Sihotang mengatakan bahwa pemilihan sudah sesuai aturan dan mekanisme yang ada.

" Bung Antonius sebagai calon tunggal kembali terpilih sebagai ketua DPD PPKHI Kalteng ,tapi itu sudah melewati mekanisme,artinya kita memberikan kesempatan bagi anggota PPKHI Kalteng untuk mendaftar sebagai Ketua DPD " ucap Roberta yang ditemui usai pemilihan.

Ia juga menambahkan semua hasil Musda ini akan dilaporkan kepada Ketua Umum DPN PPKHI dan nanti Ketua Umum yang menentukannya.

Senada dengan Roberta, Ajun T H Suan salah satu panitiia pemilihan menambahkan kalau Antonius terpilih secara aklamasi 

" Namun hanya beliau ( Antonius Kristianto.red) masih dipercaya oleh anggota yang lain untuk menjadi ketua dan mereka semua menerima dan menyetujui" ungkap Ajung. .

Sementara itu ketua DPD PPKHI Kalteng terpilih Antonius Kristianto bersyukur karena pemilihan berjalan lancar dan tertib

" Terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan,saya pribadi mengharapkan dukungan ,masukan ,kritikan membangun,karena mengembangkan dan memajukan DPD PPKHI Kalteng adalah milik semua anggota PPKHI Kalteng " tutupnya

( AUL)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!