MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM- Prioritas kelima yang ditekankan dalam Pidato Pengantar Raperda APBD 2026 adalah reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah yang baik. Sektor ini dianggap krusial untuk menjamin efektivitas pelaksanaan anggaran.
Anggaran akan dialokasikan untuk program-program yang mendukung digitalisasi pelayanan publik, peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan penguatan sistem pengawasan internal. Tujuannya adalah birokrasi yang lebih cepat, efisien, dan bersih.
Bupati H. Shalahuddin menegaskan bahwa tata kelola yang baik adalah fondasi untuk memastikan setiap program pembangunan dapat berjalan efektif dan akuntabel. Birokrasi yang efisien akan meningkatkan kepercayaan publik secara signifikan.
Prioritas ini menunjukkan kesadaran Pemkab Barito Utara bahwa perbaikan internal pemerintahan harus menjadi bagian integral dari rencana pembangunan daerah. Kualitas birokrasi sangat menentukan keberhasilan pembangunan.
DPRD Barito Utara, melalui fungsi pengawasannya, akan memastikan bahwa anggaran untuk reformasi birokrasi memberikan dampak nyata pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan transparansi.
RI

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!