MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM- Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menjelaskan proses penyusunan Raperda APBD 2026 telah melalui mekanisme sinkronisasi yang ketat dengan dokumen perencanaan yang lebih tinggi. Anggaran ini harus sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Kalimantan Tengah.
Penyusunan Raperda APBD 2026 secara fundamental berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Barito Utara 2024-2026. Hal ini menjamin konsistensi antara perencanaan jangka menengah dan alokasi anggaran tahunan.
Selain itu, anggaran tahunan ini didasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2026. RKPD berfungsi sebagai penjabaran operasional dari prioritas pembangunan yang ada.
Bupati menegaskan bahwa sinkronisasi dengan program pembangunan nasional dan provinsi sangat penting untuk memastikan alokasi dana daerah mendukung agenda yang lebih luas. Koordinasi ini bertujuan menghindari program yang tumpang tindih dan memaksimalkan efektivitas dana.
Dengan demikian, APBD 2026 diharapkan menjadi instrumen fiskal yang tidak hanya berfokus pada kepentingan lokal, tetapi juga mampu mendukung pencapaian visi pembangunan di tingkat regional dan nasional.
RI

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!