KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Gunung Mas meminta pemerintah daerah melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dorongan tersebut disampaikan menyusul belum tercapainya target PAD pada tahun anggaran 2025.
Sekretaris Fraksi Gerakan Nasional DPRD Gunung Mas, Rayaniatie Djangkan, menyebut perangkat daerah harus memiliki langkah terukur untuk mengejar target yang telah disepakati. Ia berharap capaian PAD pada 2026 dapat lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2025, PAD Gunung Mas ditargetkan sebesar Rp111,6 miliar. Namun, hingga 31 Desember 2025 realisasinya tercatat sekitar Rp80,4 miliar atau sekitar 72 persen dari target. Untuk 2026, pemerintah daerah menetapkan target PAD sebesar Rp113,6 miliar.
Target tersebut terdiri dari pajak daerah sekitar Rp82,7 miliar, retribusi daerah Rp18,6 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp5,1 miliar serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp7,1 miliar. DPRD juga menyoroti perlunya optimalisasi potensi pendapatan, peningkatan koordinasi serta perbaikan pelayanan pajak dan retribusi.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyampaikan sejumlah langkah untuk mendukung peningkatan PAD, termasuk digitalisasi pelayanan melalui e-tax dan e-payment, peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemutakhiran basis data objek pajak dan optimalisasi aset daerah. “Kami komitmen meningkatkan kinerja pengelolaan PAD melalui penguatan regulasi, pengawasan, dan kualitas pelayanan,” ujarnya.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!