POTRETKALTENG.COM - Kuala Kurun - Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden mengharapkan dengan adanya kegiatan Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Kabupaten Gunung Mas mendapatkan Pendampingan dan Pembinaan dari Komisi Pemberantasan Kurupsi (KPK RI) kegiatan Bertempat di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gumas, Kamis (18/07/2024) pagi.
“Pertama - tama saya mengucapkan selamat datang kepada kepada rombongan dari KPK RI yang sudah berkenan hadir di Gunung Mas, ini suatu rangkaian yang luar biasa bagi kami, kami akan mendapatkan bimbingan dalam rangka pencegahan pemantauan dari pada tindak pidana korupsi, dan juga dalam rangka peningkatan kapasitas dari pada pemerintah Kabupaten Gunung Mas,” Ucap Herson B. Aden Pj. Bupati Gunung Mas
Dia melanjutkan, selanjutnya bapa ibu sekalian dengan kehadiran dari tim KPK saya mengharapkan nantinya apa yang akan disampaikan ada beberapa point sesuai data yang ada yang nantinya akan kita dengarkan.
“Saya juga mengharapkan dengan adanya bimbingan kepada kami ini dapat menjadikan Pemkab Gumas yang clean government serta good government,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Herson mengatakan bahwa kita perlu pendampingan dan pembinaan dalam pencegahan korupsi, guna mendukung pembangunan di daerah yang tentunya bermuara kepada kesejahteraan masyarakat serta Kami juga sangat mendukung rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi, Evaluasi MCP Tahun 2024 dan Tindak lanjut Rekomendasi Hasil SPI Tahun 2023,” tutupnya.
“Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkab Gumas dalam upaya pencegahan korupsi, mulai dari penataan kebijakan dan regulasi, instruksi/arahan maupun peraturan perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sampai dengan penyelamatan keuangan/aset negara,” tambahnya.
Lebih lanjut, Herson juga berharap kepada pemerintah pusat, provinsi dan instansi yang berwenang dapat memberikan pemahaman dan langkah-langkah pencegahan yang harus dilakukan oleh penjabat kepala daerah sehingga terhindar dari tindak pidana korupsi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan dari KPK RI Deputi Bidang Korsup Wilayah II , Sekretarsi Daerah Kabupaten Gumas, serta seluruh kepala perangkat daerah terkait Camat - camat dan yang mewakili serta tamu undangan lainnya.
Yullya

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!