POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Rangkain Pemilihan Legislatif (PILEG) tahun 2024 semakin dekat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis jadwal, syarat, dan ketentuan untuk pencalonan anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI 2024-2029.
Dikutip dalam Surat Pengumuman KPU Nomor 19/PL.01.4-PU/05/2023 tentang Pengajuan Bakal Caleg DPR RI Pemilu Serentak 2024, pengajuan calon dilakukan oleh partai politik peserta Pemilu 2024.
Sebagai partai pendatang baru dengan elektabikitas tertinggi menurut survei, Partai Gelora Indonesia terdaftar dengan nomor urut 7 sebagai peserta dalam pemilihan legislatif 5 tahunan tersebut
Tak kalah siap, Partai gelora kota Palangka Raya yang diliputi pemuda-pemuda terbaik di kota palangka raya juga ingin unjuk gigi dalam pileg kali ini.
Hal ini disampaikan langsung oleh wakil ketua DPD Partai Gelora Kota Palangkaraya yang juga menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) di dapil 3 Rahmad Rully Fauzi.
Ia mengatakan bahwa gelora palangka raya sangat yakin mampu bersaing dan tak akan menjadi pelengkap saja dalam pileg kali ini.
"persiapannya sangat meyakinkan mulai dari tahapan pelengkapan berkas serta langkah strategi kampanye juga program partai gelora yang akan ditawarkan kepada masyarakat kota palangka raya"ungkapnya.
Perlu diketahui pada hari Jumat 5 mei 2023 para caleg partai gelora akan melakukan tes kesehatan jasmani dan rohani juga tes urine narkoba sebagai salah satu berkas yang disiapkan untuk mendaftarkan diri ke KPU kota Palangkaraya bersama sesuai arahan dari pusat bahwa semua dpd, dpw sei indonesia akan serentaj mendaftar tgl 7 mei 2023.(red)
RT

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!