KAIMANA, POTRETKALTENG.COM — Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana melaksanakan pemeriksaan kelengkapan berkendara terhadap personel dan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik prajurit TNI AD di wilayah Kabupaten Kaimana.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin sekaligus meningkatkan kepatuhan personel terhadap aturan lalu lintas di lingkungan TNI AD.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek sejumlah kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan. Pemeriksaan meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), penggunaan helm berstandar keselamatan, serta kelengkapan kendaraan lainnya.
Dansubdenpom XVIII/1-3 Kaimana, Kapten Cpm M. Hamlidar Strifa Tulis, S.H., mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas yang melibatkan prajurit.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan prajurit TNI AD. Kami mengimbau kepada seluruh personel agar senantiasa melengkapi administrasi kendaraan, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan faktor keselamatan dalam setiap berkendara,” ujar Kapten Cpm M. Hamlidar.
Ia menambahkan, pemeriksaan secara berkala diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan personel dalam berkendara, sekaligus memastikan setiap prajurit mematuhi ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan maupun pelanggaran yang dapat berdampak terhadap diri sendiri, keluarga, maupun satuan.
Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara berkala sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib di lingkungan TNI, khususnya di wilayah Kabupaten Kaimana. (Lz)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!