KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Bupati Kapuas H. M. Wiyatno memimpin rapat evaluasi penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kekeringan di Posko Tanggap Darurat Pusdalops BPBD Kapuas, Selasa (15/9/2026) malam.
Rapat tersebut turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai dan Wakapolres Kapuas Kompol Hj. Susilowati. Sejumlah unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, KPH, Manggala Agni, serta pihak terkait lainnya juga hadir dalam rapat tersebut.
Hasil evaluasi menetapkan status tanggap darurat Karhutla dan kekeringan di Kabupaten Kapuas diperpanjang selama 14 hari, terhitung mulai 15 hingga 29 September 2026.
Perpanjangan tersebut dilakukan karena kondisi kekeringan masih terjadi dan kebakaran masih ditemukan di sejumlah wilayah Kabupaten Kapuas.
Dalam rapat, turut dibahas sejumlah kendala di lapangan, mulai dari keterbatasan personel hingga semakin menipisnya sumber air di sekitar lokasi kebakaran. Pemerintah daerah juga membahas kebutuhan penambahan personel dan dukungan sarana penanganan, termasuk rencana pembangunan sumur bor di beberapa titik.
Bupati Kapuas H. M. Wiyatno menekankan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia.
Menurutnya, kolaborasi antara TNI, Polri, BPBD, Damkar, Manggala Agni, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam menghadapi kondisi Karhutla yang masih berlangsung.
Bupati juga meminta upaya pencegahan terus diperkuat. Penentuan lokasi sumur bor, lanjutnya, harus dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung penanganan Karhutla.
Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap sinergi lintas sektor dan penguatan sarana penanganan dapat membantu mengendalikan Karhutla serta mengantisipasi dampak kekeringan di wilayah tersebut. (Lz)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!