KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pelayanan Posyandu, Senin (27/10/2025), bertempat di Ruang Rapat Bupati. Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah, GHE Doddy, dan dihadiri oleh unsur OPD terkait, camat, serta tenaga kesehatan.
Dalam Rakor tersebut dibahas pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan enam SPM, yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan ketertiban umum. Posyandu disebut sebagai garda terdepan dalam menjalankan SPM kesehatan di tingkat masyarakat.
Asisten I menjelaskan bahwa tantangan dalam pemenuhan standar pelayanan di daerah masih cukup besar, terutama pada aspek ketersediaan tenaga dan sarana pendukung. Karena itu, kerja sama antarinstansi diperlukan agar program dapat dilaksanakan dengan efektif dan berkelanjutan.
“Implementasi SPM tidak bisa berjalan sendiri. Butuh peran aktif dari perangkat daerah, tenaga kesehatan, serta masyarakat. Melalui Rakor ini, kita ingin memperkuat komitmen bersama agar setiap target pelayanan dasar bisa tercapai,” ucap GHE Doddy.
Kegiatan Rakor diakhiri dengan pembahasan strategi percepatan pelaksanaan enam SPM di seluruh kecamatan. Pemkab Katingan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelayanan publik, terutama dalam bidang kesehatan masyarakat berbasis Posyandu.
ZR

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!