Potretkalteng.com - KAPUAS - Seorang perempuan cantik berinisial DM kelahiran Kapuas, 25 Desember 2000, Umur 23 tahun diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Kapus Di Hotel Pemuda Jl. Pemuda Km. 0,5 Kel. Selat Dalam Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (03/04/2024).

Adapun barang bukti ketika diamankan adalah :
- 1 (satu) paket besar berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat brutto + 68,71 (enam puluh delapan koma tujuh puluh satu) gram (plastik + kristal).
- 1 (satu) paket kecil berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat brutto + 1,71 (satu koma tujuh puluh satu) gram (plastik + kristal).
- 1 (satu) unit mobil merk MITSUBISHI XPANDER warna Hitam dengan Nopol DA 1805 JY beserta kunci kontak.
- 1 (satu) lembar surat pajak mobil MITSUBISHI XPANDER atas nama AHMAD FAUZAN.
- 1 (satu) lembar plastik warna hitam.
- 1 (satu) unit HP merk OPPO A95 warna hitam.
- 1 (satu) buah botol air mineral merk CLEO.
Pelaku di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang - Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(red)
Her

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!