Potretkalteng.com - Palangka Raya - Tukang pekerja yang bernama Budi yang meninggalkan pekerjaanya selama satu minggu dan sudah menerima uang sebesar tiga puluh tiga juta lima ratus ribu Rupiah dari Mathias.
Merasa dirugikan Mathias dan isterinya melaporkan ke pihak Polda Kalteng dan diterima oleh perwira Polda, Ipda Samsudin,SHi, M.H. Budi dilaporkan marena tidak memperbaiki kelanjutan rumahnya dan bahkan salah seorang tukangnya yang bernama Umar mau mencabuti atap sengnya yang sudah mereka pasang dan ancaman ini membuat mereka harus melaporkan ke polda kalteng lewat Humas Polda.
Menanggapi hal itu, Ipda Samsudin memediasi dengan cara memanggil kepala tukang Budi dan Umar dan juga Mathias selaku pemilik Rumah. Dalam kesepakatan itu dibuatlah perjanjian yang mana budi dalam dua minggu ini akan menyelesaikan kewajibannya untuk mengerjakan pekerjaannya membangun barak sebanyak tiga pintu dan jika tidak mengerjakan budi berjanji siap dipanggil polisi karena tidak menepati janji.
Setelah berselaman mereka saling bermaaf- maafan dan janjinya besoknya pekerjaan pembuatan barak akan dilanjutkan.
Sementara itu Ipda Samsudin,SHi,MH mengatakan bahwa tim humas Polda Kalteng siap membantu memediasi masyarakat.( HT)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!