KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat pembahasan penyesuaian tarif retribusi Rumah Potong Unggas (RPU) di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai.
Rapat dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait serta pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dan pelayanan Rumah Potong Unggas di Kabupaten Kapuas.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah membahas rencana penyesuaian tarif retribusi yang sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan melalui penambahan fasilitas pada RPU.
Sekda Kapuas Usis I. Sangkai menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat serta keberlangsungan operasional fasilitas pelayanan publik.
Menurutnya, peningkatan sarana dan prasarana harus diimbangi dengan tata kelola yang baik.
“Penambahan fasilitas pada Rumah Potong Unggas diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian, penyesuaian yang dilakukan harus tetap mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati,” ujarnya.
Melalui rapat tersebut, Pemkab Kapuas berharap tercipta kesepahaman antarperangkat daerah sehingga pengelolaan RPU dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Her

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!