Kapuas 1 menit baca • 21 Jul 2026

Satresnarkoba Polres Kapuas Edukasi Warga Bandar Raya tentang Bahaya Narkoba

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 21 Juli 2026 - 22:22 WIB
Ukuran Teks:
Satresnarkoba Polres Kapuas Edukasi Warga Bandar Raya tentang Bahaya Narkoba
Keterangan Gambar: Foto Polres Kapuas menggelar penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat di Aula Kantor Desa Bandar Raya





KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas menggelar penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat di Aula Kantor Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Senin (20/7/2026).


Kegiatan yang dipimpin KBO Satresnarkoba bersama anggota Satresnarkoba tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai bahaya narkotika, dampaknya terhadap kesehatan, serta ancaman hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.


Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, S.H., M.M., mengatakan penyuluhan menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. "Kami berharap masyarakat memahami bahaya narkoba dan berperan aktif dalam upaya pencegahan serta pemberantasannya di lingkungan masing-masing," ujarnya.


Selain mengenalkan berbagai jenis narkotika, peserta juga diberikan pemahaman mengenai ketentuan hukum yang mengatur tindak pidana narkotika, baik bagi pengguna, pengedar, kurir maupun bandar sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.


Melalui kegiatan tersebut, Polres Kapuas berharap masyarakat memiliki keberanian menolak penyalahgunaan narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitarnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.


Her

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!