PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus memperkuat kualitas pengelolaan pelayanan kesehatan melalui pembenahan administrasi dan kearsipan. Salah satu upaya tersebut dilakukan UPTD RSUD Puruk Cahu dengan memusnahkan ribuan berkas rekam medis yang telah dinyatakan tidak aktif dan memenuhi persyaratan untuk dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan di Aula RSUD Puruk Cahu dengan melibatkan unsur Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Murung Raya. Kehadiran instansi terkait menjadi bagian dari pengawasan agar proses penyusutan arsip berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Penataan tersebut dilakukan karena dokumen rekam medis memiliki masa simpan tertentu. Berkas yang telah melewati masa penyimpanan dan tidak lagi memiliki nilai guna dapat diproses untuk dimusnahkan setelah melalui verifikasi serta penilaian.
Direktur RSUD Puruk Cahu Theresia Sri Rahayu menjelaskan, pemusnahan tidak dilakukan secara sembarangan. Setiap dokumen terlebih dahulu diperiksa untuk memastikan telah memenuhi persyaratan sebelum masuk dalam daftar pemusnahan.
Ia menegaskan bahwa aspek kerahasiaan menjadi perhatian utama dalam kegiatan tersebut. Informasi yang terdapat dalam rekam medis merupakan data pasien yang harus dijaga keamanan dan privasinya.
Selain menjaga kerahasiaan data, kegiatan ini juga memberikan dampak terhadap efektivitas pengelolaan ruang arsip rumah sakit. Berkas yang sudah tidak aktif dan telah memenuhi ketentuan dapat disusutkan sehingga penyimpanan dokumen menjadi lebih tertata.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya menilai pengelolaan arsip yang tertib merupakan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik. Dengan sistem administrasi yang semakin baik, pelayanan kesehatan kepada masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih efektif.
Pemkab Murung Raya juga terus mendorong seluruh perangkat daerah dan unit pelayanan untuk memperhatikan aspek administrasi, keamanan data serta kepatuhan terhadap regulasi dalam menjalankan tugas.
Melalui pembenahan tersebut, RSUD Puruk Cahu diharapkan semakin mampu memberikan pelayanan kesehatan yang profesional sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan dokumen dan informasi pasien secara bertanggung jawab. (KY)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!