Kapuas 1 menit baca • 31 Mar 2026

RKPD 2027 Harus Selaras RPJMD, Pemkab Kapuas Tekankan Sinkronisasi Pembangunan

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 31 Maret 2026 - 23:33 WIB
Ukuran Teks:
RKPD 2027 Harus Selaras RPJMD, Pemkab Kapuas Tekankan Sinkronisasi Pembangunan
Keterangan Gambar: Foto Suasana Rapat





KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 sebagai pedoman utama arah pembangunan daerah. Penegasan ini disampaikan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang menjadi tahapan strategis dalam perencanaan tahunan.


Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah agar tetap terarah, terukur, dan berkesinambungan. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya sinergi antara program prioritas daerah dengan kebutuhan masyarakat yang dihimpun melalui Musrenbang di tingkat kecamatan hingga perangkat daerah.


Bupati Kapuas menyampaikan bahwa RKPD 2027 merupakan bagian dari tahun ketiga pelaksanaan RPJMD, sehingga seluruh perencanaan harus berada dalam koridor visi dan misi kepala daerah yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa sinkronisasi program lintas sektor menjadi kunci dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan.


“Penyusunan RKPD harus terintegrasi dan mampu menjawab permasalahan pembangunan daerah tanpa keluar dari sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMD,” ujarnya.


Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong agar seluruh perangkat daerah mampu menyusun program prioritas yang realistis dan sesuai kemampuan anggaran, serta memperkuat inovasi pelayanan publik. Hal ini dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.


Melalui proses perencanaan yang terarah ini, diharapkan RKPD 2027 dapat menjadi instrumen pembangunan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam pembangunan daerah.


Her

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!