Kapuas 1 menit baca • 15 Jul 2024

Rapat Paripurna, DPRD Kapuas Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 15 Juli 2024 - 19:12 WIB
Ukuran Teks:
Rapat Paripurna, DPRD Kapuas Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Keterangan Gambar: Pj Bupati Kapuas dan unsur Pimpinan DPRD Kapuas usai penandatanganan persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

potretkalteng.com - KAPUAS - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda, pada Senin (15/7/2024).

Jalannya rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Waket I Yohanes serta diikutI anggota dewan lainnya dan disaksikan Forkopimda setempat.

Dari eksekutif rapat dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekda Kapuas Septedy serta sejumlah perwakilan SOPD lingkup Pemkab Kapuas.

"Sesuai dengan jadwal yang telah disepakati 

rapat paripurna ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2024 hari ini dengan agenda penyampaian  pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023," kata Ketua DPRD Kapuas Ardiansah.

Seluruh fraksi di DPRD Kapuas melalui masing-masing juru bicara menyampaikan pendapat akhir.

Dimana dalam pendapat akhir tersebut pada intinya semua fraksi menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 ini untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Selanjutnya dilakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda 

pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023 oleh Pj Bupati Kapuas bersama unsur Pimpinan DPRD Kapuas.

"Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang akhirnya menyetujui Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023," kata Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi.

Lanjut Erlin, untuk tahap selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas.(red)


Heryadie

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!