Kapuas 1 menit baca • 28 Apr 2024

Rapat Pansus III DPRD Kapuas, Ini Yang Dibahas

Penulis: Admin Potret Kalteng | Minggu, 28 April 2024 - 16:31 WIB
Ukuran Teks:
Rapat Pansus III DPRD Kapuas, Ini Yang Dibahas
Keterangan Gambar: Rapat Panitia Khusus 3 DPRD Kapuas

Potretkalteng.com - KAPUAS - Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) Lawin mengatakan bahwa Dewan Kapuas membahas dua Raperda.

"Dipansus III ini ada dua peraturan daerah yang mana satu terkait pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2027 tentang lembaga kemasyarakatan, dan kedua pengesahan Peraturan Daerah Kota Layak Anak," ucapnya.


Lawin menuturkan rapat pembahasan pada hari ini bertujuan untuk meminta saran masukan dari mitra kerja Dinas OPD terkait, yaitu Dinas Kesehatan, Staf Ahli Setda kabupaten Kapuas, kemudian Dinas Pendapatan, 


"Karena disitu ada beberapa hal yang benar-benar memerlukan kajian, terkait dengan pajak dan cukai rokok. Karena di Kabupaten Kapuas ini salah satu dominan penghasilan pajaknya dari cukai rokok," lanjut Lawin.


Rapat yang dimulai dari jam 09 pagi sampai selesai masih belum menghasilkan kesepakatan, jadi di skors dulu dan akan dilanjutkan pada jadwal berikutnya,


"Dipansus III ini Kami sangat berhati-hati mengambil kesimpulan terkait dengan kota layak anak. Kami juga nantinya meminta kesiapan pemerintah daerah, mana daerah-daerah Kawasan Tampa Rokok (KTR)," imbuhnya.

 

Selain itu, Lawin juga menyarankan kepada pemerintah daerah, terkait dengan beberapa kawasan, nantinya itu memang kawasannya sangat layak dan juga ada tempat bermain untuk anak, itulah menjadi bahan dasar kajian kami," pungkasnya.(red)


Heryadie

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!