PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kawasan Puntun kembali jadi sorotan. Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya dan Pemerintah Kota Palangka Raya bergerak cepat dengan meninjau lokasi pembangunan posko pemulihan, Rabu (1/4/2026).
Langkah ini bukan sekadar simbolik. Ketua GDAN Kalteng, Sadagori Henricho Binti, menegaskan perang terhadap narkoba kini masuk fase lebih konkret—menyasar langsung kawasan yang selama ini dicap sebagai titik rawan.
“Ini bentuk kehadiran negara. Kami nyatakan perang terhadap peredaran narkoba, khususnya di wilayah yang masih diindikasikan sebagai pasar,” tegasnya.
Posko yang dirancang bukan hanya tempat rehabilitasi. Konsepnya terpadu menggabungkan fungsi pemulihan, pengawasan, hingga pencegahan, dengan melibatkan aparat penegak hukum, instansi terkait, dan masyarakat lokal.
GDAN juga menegaskan narasi penting: Puntun bukan sepenuhnya ‘zona hitam’.
“Jangan digeneralisasi. Banyak warga menolak narkoba. Ini ulah segelintir oknum yang merusak,” ujar Sadagori, sekaligus meluruskan stigma yang selama ini melekat.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Palangka Raya, I Wayan Korna, mengungkapkan lokasi posko sengaja dipilih di area yang masuk kategori rawan atau “zona merah”.
“Ini langkah antisipatif. Pos pemulihan akan ditempatkan di titik strategis untuk memutus rantai peredaran,” ungkapnya.
Keberadaan posko ini diharapkan menjadi game changer dalam penanganan narkoba di Kota Palangka Raya bukan hanya memulihkan korban, tetapi juga mempersempit ruang gerak jaringan.
Dengan kolaborasi lintas pihak, Puntun kini berada di titik balik: dari kawasan berstigma menjadi simbol perlawanan terhadap narkoba. (Yz)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!