Kapuas 1 menit baca • 12 Sep 2025

Polisi Ungkap Pembunuhan di Desa Buhut Jaya, Cekcok Soal Tempat Tinggal di Mess

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 12 September 2025 - 14:08 WIB
Ukuran Teks:
Polisi Ungkap Pembunuhan di Desa Buhut Jaya, Cekcok Soal Tempat Tinggal di Mess
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG


KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pertengkaran soal tempat tinggal di mess bekas perusahaan di Desa Buhut Jaya, Kecamatan Kapuas Tengah, berakhir tragis. 


Seorang pemuda bernama Ahmad Reza (24) ditemukan tewas dengan luka tusuk pada Rabu (10/9/2025) malam.


Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Masjid, RT 004, Desa Buhut Jaya. Korban pertama kali ditemukan oleh seorang perangkat desa bernama Tandas, yang mendengar teriakan minta tolong dari arah masjid. 


Saat diperiksa, korban sudah bersimbah darah akibat luka tusuk di bagian pinggang kiri dan dada kanan.


Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, Dinul Kamal alias Halui (31), pada Kamis (11/9/2025) sore di area Holing PT Talent Orbit Prima (TOP) Km 40, Desa Buhut Jaya. 


Bersama pelaku, diamankan barang bukti sebilah pisau, baju kaos hitam, dan celana jeans hitam.


Hasil penyelidikan sementara menyebutkan, cekcok bermula saat pelaku meminta korban keluar dari mess bekas perusahaan yang sudah tidak beroperasi. 


"Namun korban menolak, hingga terjadi pertengkaran yang berujung pada penusukan," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Riski Atmaka Rahadi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. 


Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!