Potretkalteng.com - Kuala Kurun – Penjabat Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden, menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 pada Senin, 29 Juli 2024. Rapat ini membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2024.
Dalam pidatonya, Herson B. Aden menyampaikan bahwa perubahan APBD ini tidak sekadar untuk memenuhi keinginan mengubah APBD yang sudah ada. "Perubahan ini harus dilakukan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, pergeseran anggaran, penyesuaian Saldo Anggaran Lebih, dan kebijakan pusat yang harus diikuti," ujarnya.
Perubahan APBD ini diharapkan dapat mencerminkan kondisi riil pendapatan, kebutuhan belanja, dan pembiayaan yang ada. Herson menekankan pentingnya fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, dan distribusi dalam perubahan APBD untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Target pendapatan yang semula Rp1,248 triliun setelah perubahan menjadi Rp1,485 triliun, naik sebesar Rp236,9 miliar atau 18,98%. Sementara itu, target belanja yang semula Rp1,404 triliun setelah perubahan menjadi Rp1,523 triliun, naik sebesar Rp119,0 miliar atau 8,48%. Namun, penerimaan pembiayaan daerah turun 70,44% menjadi Rp49,4 miliar dari target semula Rp167,3 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan.
Herson berharap rancangan perubahan APBD ini dapat segera dibahas dan disepakati oleh legislatif dan eksekutif. "Kami berharap dapat disepakati dalam waktu tidak terlalu lama dan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk evaluasi," katanya.
Rapat ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kepala Perangkat Daerah, dan tamu undangan lainnya.
Yullya

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!