Daerah 1 menit baca • 29 Mei 2024

Pj Bupati Barsel lantik 6 pejabat di lingkup Pemkab Barsel

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 29 Mei 2024 - 18:53 WIB
Ukuran Teks:
Pj Bupati Barsel lantik 6 pejabat di lingkup Pemkab Barsel
Keterangan Gambar: Pj Bupati Barsel ketikan melantik pejabat dilingkungan Pemkab Barsel

Potretkalteng.com - BUNTOK – Sebagaimana kita ketahui bahwa mutasi dan promosi jabatan pada hakekatnya didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dari berbagai aspek serta didasarkan pula pada ketentuan yang berlaku.

Hal itu disampakan Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Deddy Winarwan dalam sambutannya saat melantik pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel di Aula Kantor Bappeda, Selasa (28/5/2024).

Adapun Pejabat yang dilantik  berjumlah 6 (enam) orang untuk eselon III dan IV di antaranya pejabat administrator yakni Camat Karau Kuala Adriansyah dan pejabat pengawas Arnisanto, Hadi Susanto, serta pejabat fungsional dr. Lidya Panjaitan, Murwanti  dan  dr. Mas’ud Ruga Idris.

H. Deddy Winarwan menegaskan pentingnya pelantikan ini sebagai bagian dari upaya memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. 

Pelantikan ini juga menindaklanjuti surat Kepala Badan Kepegawaian,  dan surat Gubernur Kalimantan Tengah mengenai persetujuan mutasi, promosi, dan pemberhentian pejabat di lingkungan Pemkab Barito Selatan.

"Pejabat yang baru dilantik harus siap membantu dalam merumuskan dan melaksanakan setiap kebijakan yang telah tertuang dalam rencana pembangunan daerah"ungkapnya.

Selanjutnya, dalam kesempatan ini pula, saya

mengingatkan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk mengawasi sekaligus menyampaikan kepada seluruh ASN di lingkungannya, untuk selalu menjaga netralitas.(adv)


Mmcbarsel

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!