Gunung Mas 1 menit baca • 10 Jul 2026

Persoalan HGU Sawit Jadi Perhatian, DPRD Gumas Dorong Langkah Pemkab

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 10 Juli 2026 - 12:27 WIB
Ukuran Teks:
Persoalan HGU Sawit Jadi Perhatian, DPRD Gumas Dorong Langkah Pemkab
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG

KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Gunung Mas mendorong pemerintah daerah mengambil langkah terhadap persoalan Hak Guna Usaha (HGU) yang masih berkaitan dengan sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Pembahasan mengenai HGU tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan lahan, tetapi juga kewajiban yang muncul dalam proses pemberian hak atas tanah. DPRD meminta seluruh pihak menjalankan kewajibannya berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Informasi dari Badan Pendapatan Daerah menyebutkan terdapat lima perusahaan besar swasta sektor perkebunan kelapa sawit yang masih dalam proses mengurus permohonan pemberian HGU di ATR/BPN RI. Kelima perusahaan tersebut juga disebut berkaitan dengan kewajiban BPHTB pemberian hak baru.

DPRD menyoroti hal tersebut karena BPHTB menjadi salah satu komponen penerimaan daerah. Pembayaran kewajiban tersebut dinilai dapat berpengaruh terhadap capaian PAD Kabupaten Gunung Mas.

Untuk itu, pemerintah daerah didorong memperkuat koordinasi dengan pihak terkait sekaligus melakukan pemantauan terhadap perkembangan proses HGU. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap kewajiban masing-masing pihak dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, ujarnya.

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!