Palangka Raya 1 menit baca • 14 Jul 2026

Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 14 Juli 2026 - 23:15 WIB
Ukuran Teks:
Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Keterangan Gambar: Rapat Banggar DPRD dan Pemprov Kalteng. (Foto:Yariyanto)





PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/7/2026).



Rapat tersebut merupakan agenda Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan pembahasan Laporan Badan Anggaran serta penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.



Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.



Pj. Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menghargai seluruh masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan Badan Anggaran maupun fraksi-fraksi DPRD sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.



"Seluruh proses pembahasan ini merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalimantan Tengah," ujarnya.



Ia menambahkan, hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang. (Yz)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!