PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM - Plt Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Apung, menyampaikan bahwa evaluasi anggaran saat ini menjadi bagian dari pembahasan perubahan APBD tahun berjalan serta penyusunan rencana anggaran untuk tahun berikutnya. Ia menyebut penyesuaian tunjangan harus dilakukan secara proporsional dan sesuai kondisi fiskal daerah.
Dalam proses tersebut, pemerintah daerah tetap menunggu petunjuk teknis dari kementerian terkait sebelum mengambil keputusan final. Leonard menegaskan bahwa kebijakan tunjangan tidak bisa diubah begitu saja tanpa adanya dasar aturan yang lebih tinggi sebagai panduan.
Meski begitu, Pemprov Kalteng memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selalu melalui pembahasan bersama DPRD. Penyesuaian tunjangan harus dibahas secara transparan dan melibatkan legislatif sebagai bagian dari mekanisme resmi penganggaran daerah.
Melalui evaluasi ini, pemerintah berharap kebijakan anggaran dapat lebih efektif, efisien, serta mampu menjaga stabilitas fiskal daerah tanpa mengganggu pelaksanaan program prioritas lainnya.
ZR

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!