Palangka Raya 1 menit baca • 26 Apr 2026

Pemko Palangka Raya Perkuat Pengawasan Pajak Kafe untuk Optimalkan PAD

Penulis: Admin Potret Kalteng | Minggu, 26 April 2026 - 16:32 WIB
Ukuran Teks:
Pemko Palangka Raya Perkuat Pengawasan Pajak Kafe untuk Optimalkan PAD
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG



PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya memperkuat sistem pengawasan terhadap pajak kafe dan restoran sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut dilakukan seiring meningkatnya jumlah usaha kuliner yang berkembang di ibu kota Kalimantan Tengah.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, sektor kafe memiliki potensi besar dalam mendukung penerimaan daerah melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). "Pajak yang dibayarkan masyarakat melalui transaksi di kafe merupakan titipan yang harus disetorkan ke kas daerah untuk mendukung pembangunan," ujarnya.

Menurut Fairid, pemerintah telah memperluas kerja sama dengan sektor perbankan untuk memperkuat sistem transaksi dan pengawasan. Jika sebelumnya hanya melibatkan tiga bank, kini kerja sama tersebut telah berkembang menjadi 12 bank guna meningkatkan transparansi pelaporan pajak.

Selain memperkuat sistem digital, pemerintah juga melakukan audit dan pengawasan secara berkala terhadap pelaku usaha. Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi kebocoran penerimaan pajak daerah sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Pemerintah Kota Palangka Raya berharap penguatan pengawasan tersebut mampu mengoptimalkan kontribusi sektor kuliner terhadap PAD, sehingga hasil penerimaan pajak dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!