PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih setelah ditetapkan sebagai salah satu dari tiga calon Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi Tahun 2026 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menilai pencapaian tersebut menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. "Kepercayaan ini harus dijaga dengan kerja nyata melalui peningkatan integritas, transparansi, dan pelayanan publik yang berkualitas," ujarnya.
Ia mengatakan pemerintah telah membentuk tim kelompok kerja untuk melaksanakan rencana aksi sesuai indikator penilaian yang ditetapkan KPK. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh proses pembinaan berjalan optimal.
Selain memperkuat tata kelola pemerintahan, pemerintah juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam mendukung budaya antikorupsi melalui pengawasan dan penyampaian masukan terhadap pelayanan publik.
Pemerintah Kota Palangka Raya optimistis berbagai langkah yang telah disiapkan akan semakin memperkuat integritas birokrasi serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!