Murung Raya 1 menit baca • 10 Jul 2026

Pemkab Murung Raya Perkuat Pembinaan Desa untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 10 Juli 2026 - 14:57 WIB
Ukuran Teks:
Pemkab Murung Raya Perkuat Pembinaan Desa untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat
Keterangan Gambar: Foto Bersama



PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa melalui pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


Camat Murung, Ivan Sugita, S.Sos., M.I.P., menyampaikan bahwa pembinaan terhadap pemerintah desa merupakan upaya untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Menurutnya, pembinaan mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari tertib administrasi, pengelolaan keuangan desa secara akuntabel, kedisiplinan aparatur, hingga pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.


“Melalui pembinaan ini, kami berharap pemerintah desa semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga transparansi, dan membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.


Pemkab Murung Raya melalui pemerintah kecamatan berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada desa. Dengan pembinaan yang dilakukan secara konsisten, kapasitas aparatur desa diharapkan semakin meningkat sehingga mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal.


Peningkatan kapasitas aparatur desa dinilai sangat penting karena pemerintah desa merupakan salah satu ujung tombak pelayanan publik. Tata kelola yang baik akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan dan pelaksanaan pembangunan yang dirasakan masyarakat.


Selain itu, pemerintah desa juga didorong untuk menjaga integritas, meningkatkan disiplin serta memastikan setiap program dilaksanakan secara transparan dan bertanggung jawab.


Pemkab Murung Raya berharap pembinaan tersebut dapat menciptakan pemerintahan desa yang semakin profesional, tertib dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan desa yang lebih efektif dan berkelanjutan. (KL)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!