PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus memperkuat langkah persiapan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026. Salah satu perhatian utama Pemkab adalah memastikan data calon penerima bantuan telah melalui proses pendataan dan verifikasi secara tepat.
Upaya tersebut dilakukan Pemkab Murung Raya dengan mengikuti sosialisasi pengusulan calon penerima BSPS secara virtual dari Aula A Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Murung Raya. Kegiatan ini melibatkan perangkat daerah terkait sebagai bagian dari koordinasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
Dalam sosialisasi tersebut, pemerintah daerah diingatkan mengenai pentingnya ketelitian dalam mengusulkan calon penerima bantuan. Data yang disampaikan harus valid dan sesuai dengan persyaratan agar program perumahan dapat benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Pemkab Murung Raya menyatakan siap menindaklanjuti arahan pemerintah pusat melalui pendataan secara teliti, objektif dan sesuai mekanisme yang telah ditentukan. Validasi data menjadi bagian penting agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan penerima manfaat.
Program BSPS sendiri diarahkan untuk membantu masyarakat meningkatkan kualitas hunian sehingga memiliki tempat tinggal yang lebih layak. Pada 2026, pemerintah pusat menyiapkan alokasi sebanyak 400 ribu unit rumah, yang direncanakan terus diperluas pada tahun berikutnya.
Pemkab Murung Raya berharap sinergi dengan pemerintah pusat serta koordinasi antarperangkat daerah dapat memperlancar pelaksanaan program tersebut. Dengan proses pengusulan yang akurat, bantuan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah. (LZ)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!