KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mematangkan rencana relokasi Pasar Ikan Grosir dari Jalan Mawar ke kawasan Pelabuhan Danau Mare, Kuala Kapuas.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Selasa (11/8/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, didampingi Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam pembahasan, pemerintah daerah menekankan bahwa relokasi tidak hanya berkaitan dengan pemindahan lokasi berdagang, tetapi juga perlu memastikan kawasan baru mampu mendukung seluruh aktivitas perdagangan ikan grosir.
Berbagai aspek turut menjadi perhatian, mulai dari kondisi kawasan Pelabuhan Danau Mare, pola aktivitas perdagangan, sarana pendukung, hingga kepentingan pedagang dan masyarakat sekitar.
Sekda Kapuas Dr. Usis I. Sangkai menegaskan, seluruh persiapan perlu dilakukan secara matang agar pelaksanaan relokasi nantinya berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan baru.
Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan kawasan Pelabuhan Danau Mare benar-benar siap sebelum aktivitas perdagangan dipindahkan dari lokasi saat ini.
“Kesiapan lokasi menjadi hal penting, termasuk berbagai kebutuhan yang dapat menunjang aktivitas pasar,” ujarnya.
Usis berharap keberadaan pasar di lokasi baru nantinya dapat memberikan manfaat bagi para pedagang dan masyarakat, sekaligus menciptakan aktivitas perdagangan yang lebih tertata tanpa mengganggu kegiatan yang telah berjalan.
Pemkab Kapuas selanjutnya akan melakukan pematangan berbagai aspek teknis sebagai bagian dari persiapan sebelum rencana relokasi tersebut direalisasikan.(HR)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!