KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas secara resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2024, Kamis (17/4/2025). Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I Yohanes, didampingi Wakil Ketua II Berinto, dan dihadiri anggota dewan serta jajaran eksekutif, termasuk Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno dan Sekda Septedy. Forum juga diikuti unsur Forkopimda.
Juru bicara DPRD, Didi Hartoyo, menyampaikan sejumlah catatan strategis. “Kebijakan keuangan daerah harus tetap sejalan dengan RPJMD 2024–2026, namun tetap terbuka terhadap revisi berdasarkan evaluasi kinerja untuk mewujudkan tata kelola yang baik,” tegasnya.
Heryadi

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!