KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) beragama Islam untuk melaksanakan kegiatan tadarus Al-Qur’an selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Imbauan tersebut bertujuan untuk meningkatkan nilai spiritual serta memperkuat kebersamaan di lingkungan kerja pemerintahan.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Bupati Kapuas Nomor 800/020/P3I/BKPSDM/2026 tanggal 6 Februari 2026 tentang Pelaksanaan Tadarus Al-Qur’an selama Ramadhan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Melalui surat tersebut, ASN diimbau melaksanakan tadarus bersama di unit kerja masing-masing dengan tetap memperhatikan ketentuan jam kerja Ramadhan.
Bupati Kapuas M. Wiyatno menyampaikan bahwa kegiatan tadarus menjadi sarana meningkatkan ketakwaan sekaligus mempererat silaturahim antarpegawai. “Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta suasana Ramadhan yang lebih religius serta memperkuat ukhuwah islamiyah di lingkungan ASN,” ujarnya.
Pelaksanaan tadarus dijadwalkan selama satu jam sebelum jam kerja dimulai dan dapat dilaksanakan di musholla kantor, ruang rapat, maupun aula instansi masing-masing. Kepala perangkat daerah diminta mengatur mekanisme pelaksanaan agar kegiatan berjalan tertib tanpa mengganggu pelayanan publik yang bersifat mendesak.
Dengan adanya kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap suasana Ramadhan di lingkungan kerja semakin kondusif dan penuh semangat kebersamaan. Selain meningkatkan mental spiritual aparatur, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong ASN tetap menjaga profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Her

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!