Kapuas 1 menit baca • 21 Jan 2025

Pemkab Kapuas Gelar Pelatihan Kearsipan di ANRI Jakarta, Tingkatkan Tertib Administrasi OPD

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 21 Januari 2025 - 11:28 WIB
Ukuran Teks:
Pemkab Kapuas Gelar Pelatihan Kearsipan di ANRI Jakarta, Tingkatkan Tertib Administrasi OPD
Keterangan Gambar: Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kapuas Suwarno Muriyat berkoordinasi ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan diterima Direktur Kearsipan Daerah I Drs. Hilman Rosmana,M.Hum yang didampingi Dra.Prihatmi Wuryatmi,M.Hum dan Pinandita Syahfriman,S.Sos beberapa waktu di ANRI Jakarta

KUALA KAPUAS, POTRETKLTENG.COM – Dalam upaya memperkuat tata kelola administrasi pemerintahan yang akuntabel dan transparan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas akan mengadakan pelatihan pengelolaan arsip dinamis dan statis di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Februari 2025 dan akan diikuti oleh sekretaris, staf tata usaha, arsiparis, serta pengelola arsip dari dinas, kecamatan, dan kelurahan se-Kabupaten Kapuas.


Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kapuas, H. Suwarno Muriyat, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelolaan arsip di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


“Arsip dinamis adalah dokumen yang masih digunakan dalam kegiatan administrasi, sementara arsip statis merupakan dokumen yang memiliki nilai sejarah dan disimpan secara permanen. Kami ingin pengelolaan arsip di setiap OPD berjalan lebih terstruktur, aman, dan sesuai standar nasional,” jelas Suwarno saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/1/2024).


Ia menekankan bahwa arsip merupakan aset penting dalam mendukung proses pengambilan keputusan, pelaporan, hingga penyelamatan dokumen bersejarah. Oleh karena itu, kesadaran dan keterampilan dalam pengelolaannya harus terus ditingkatkan.


Pelatihan ini akan difasilitasi langsung oleh pihak ANRI. Suwarno menyebutkan bahwa ia telah menjalin komunikasi dengan Hilman Rosmana, Direktur Kearsipan Daerah I ANRI, yang menyambut baik inisiatif dari Pemkab Kapuas. ANRI akan menyediakan narasumber kompeten, tempat pelatihan, serta memfasilitasi kunjungan lapangan, sebagaimana pelatihan serupa yang pernah dilakukan tahun lalu untuk aparatur desa dan kelurahan.


“Peserta pelatihan wajib mendaftar melalui Bidang Pengelolaan Arsip Disarpustaka Kapuas paling lambat tanggal 14 Februari 2025. Mereka juga diwajibkan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan oleh ANRI,” tegasnya.


Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan seluruh OPD di Kabupaten Kapuas dapat mengelola arsip secara profesional, mendukung efisiensi kerja, dan menjaga warisan dokumentasi pemerintahan secara berkelanjutan.

-RH

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!