Kapuas 1 menit baca • 30 Sep 2023

Lindungi Diri Dari Asap Kebakaran Hutan dan Lahan

Penulis: Admin Potret Kalteng | Sabtu, 30 September 2023 - 17:52 WIB
Ukuran Teks:
Lindungi Diri Dari Asap Kebakaran Hutan dan Lahan
Keterangan Gambar: Surat edaran Pj. Bupati Kapuas, terkait himbauan kepada seluruh masyarakat Kapuas, agar melindungi diri dari dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

PotretKalteng.com - KUALA KAPUAS, Menjaga kesehatan dan melindungi diri dari dampak kabut asap akibat kebakaran hutan serta lahan, merupakan hal yang paling utama yang harus dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), karena mengingat semakin parahnya kabut asap dalam beberapa minggu terakhir ini.


Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh Pj. Bupati Kapuas, Erlin Hardi, ST,MT. kepada potretkalteng.com, Jum'at (29/9/2023).


"Melalui Dinas Kesehatan setempat, kami telah mengeluarkan surat edaran pada tanggal 27 September 2023, dengan nomor surat edaran : 100.3.4.2/1186/DINKES.2023. Dan saya juga menghimbau kepada masyarakat yang ada diwilayah setempat, agar memakai masker dan membatasi kegiatan yang tidak penting diluar rumah," kata Erlin, di Kuala Kapuas.


Ditambahkannya, peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), yang saat ini kasusnya sedang meningkat, harus diantisipasi serta diperlukan kesadaran diri dari masyarakatnya itu sendiri.


Untuk mengantisipasi peningkatan kasus tersebut ada beberapa hal yang harus dilakukan diantaranya yakni mengurangi kegiatan diluar rumah terutama sekali bagi Bayi, Balita, Ibu Hamil dan Lansia.

"Keluar rumah harus menggunakan masker, minum air putih yang banyak, menjaga daya tahan tubuh. Dan tidak membakar sampah rumah tangga," pungkas Erlin. (Red)


Fuad Siddiq

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!