KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Antisipasi keberadaan Organisasi Kemasyarakatan yang terindikasi Premanisme, Pemerintah Kabupaten Kapuas bentuk Satuan Tugas (Satgas) terpadu.
Romolus, Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, langsung memimpin rakor pembahasan terkait dengan
Penanganan dan Pembinaan terhadap Ormas yang terindikasi dengan kegiatanya yang berbau premanisme serta yang berpotensi mengganggu stabilitas Keamanan ,Ketertiban Masyarakat serta iklim Investasi di Kabupaten Kapuas.
Kepada peserta yang hadir dalam rapat tersebut seperti unsur Forkopinda ,Perwakilan TNI/Polri Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) serta para toga, Tomas , dan pemuda, Assisten I menekankan akan pentingnya
kewaspadaan dan langkah terpadu dalam menanggapi Dinamika Sosial yang Melibatkan Ormas.
"Pemerintah tidak melarang keberadaan Ormas selama mereka menjalankan kegiatanya sesuai dengan aturan yang berlaku , namun apa bila sudah menyimpang dan dianggap mengganggu' ketertiban umum maka perlu ada tindakan tegas dan terukur " Katanya.
Dalam rakor tersebut poin penting yang dihasilkan meliputi pemetaan dan verifikasi data ormas aktif di kabupaten kapuas, selain itu penguatan fungsi deteksi dini oleh Intelijen daerah ,serta skem pembinaan lintas sektor keadaan Ormas yang dinilai menyimpang dari ketentuan perundang- undangan .
Diharapkanga dengan pembentukan satgas terpadu ini dapat efektif dalam menciptakan suasana yang aman tertib dan Kondusif serta mendukung tumbuhnya iklim Investasi yang sehat dan berkelanjutan dibumi tinggang Menteng Pananjung tarung.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!