KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi mengajukan enam usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD dalam Paripurna ke-9 yang digelar pada Selasa (4/3/2025). Usulan ini mencakup sektor-sektor strategis yang dinilai penting untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Enam Raperda tersebut meliputi: Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Raperda tentang Pengelolaan Perikanan Darat, serta Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Ketiga Raperda ini dinilai krusial untuk memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
Selain itu, Pemkab juga mengusulkan Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Pengelolaan Rumah Sarang Burung Walet, Raperda Pencabutan Perda BUMDes, serta Raperda tentang Kabupaten Layak Anak sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan anak.
Seluruh Raperda akan segera dibahas oleh DPRD Kapuas dalam tahap selanjutnya. Harapannya, produk hukum yang dihasilkan mampu memberikan kepastian regulasi dan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Kapuas.
Heryadi

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!