Lamandau 1 menit baca • 22 Sep 2025

Pemkab Dan DPRD Lamandau Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029, Jadi Pedoman Pembangunan Daerah

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 22 September 2025 - 10:20 WIB
Ukuran Teks:
Pemkab Dan DPRD Lamandau Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029, Jadi Pedoman Pembangunan Daerah
Keterangan Gambar: Foto Bersama



NANGA BULIK, POTRETKALTENG.COM  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamandau resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lamandau Tahun 2025–2029. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 di ruang sidang DPRD, Selasa (26/8/2025).


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lamandau, Herianto, serta dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, Forkopimda, dan kepala perangkat daerah. Bupati Lamandau yang diwakili Asisten Administrasi Perekonomian, Pembangunan, dan SDA Setda, Meigo Basel, turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam pembahasan dokumen strategis tersebut.


Dalam pidato penutup yang dibacakan Asisten Meigo Basel, Bupati Rizky Aditya Putra menegaskan bahwa proses pembahasan RPJMD melalui diskusi panjang dengan berbagai masukan dan saran konstruktif. Ia mengapresiasi kerja keras anggota DPRD, tim penyusun RPJMD, serta semua pihak yang terlibat.


RPJMD 2025–2029 diharapkan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan. Bupati menekankan bahwa keberhasilan implementasi RPJMD memerlukan sinergi antara pemerintah, DPRD, masyarakat, sektor swasta, dan pemangku kepentingan untuk mewujudkan visi Lamandau maju, unggul, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan.


AJ

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!