POTRETKALTENG.COM, Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Keuangan Desa Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Barito Selatan, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PMD Barsel, Akhmad Akmal Husaen, mewakili Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Akmal, disampaikan bahwa pengelolaan keuangan desa harus dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Bupati Eddy Raya menekankan bahwa tata kelola keuangan desa wajib berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta disiplin anggaran. Penerapan prinsip-prinsip tersebut, ujarnya, sangat penting untuk mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk mencapai tata kelola yang baik, dibutuhkan sumber daya manusia desa yang kompeten, profesional, dan berintegritas tinggi,” ujar Akmal membacakan sambutan Bupati.
Melalui kegiatan Bimtek Keuangan Desa 2025 ini, para peserta diharapkan dapat memahami secara menyeluruh tahapan pengelolaan keuangan desa sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, peserta juga diarahkan untuk memperdalam pemahaman mengenai kewajiban perpajakan desa, prioritas penggunaan Dana Desa (DD), penyusunan laporan pertanggungjawaban, serta implementasi CORE TAX dalam sistem keuangan desa.
Eddy Raya berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan profesional, sehingga pengelolaan keuangan desa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.(KY)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!