Murung Raya 1 menit baca • 09 Nov 2025

Narasumber dari Biro Hukum Setda Kalteng Hadir, Berikan Pemahaman Teknis Regulasi P4GN PN

Penulis: Admin Potret Kalteng | Minggu, 9 November 2025 - 19:12 WIB
Ukuran Teks:
Narasumber dari Biro Hukum Setda Kalteng Hadir, Berikan Pemahaman Teknis Regulasi P4GN PN
Keterangan Gambar: Foto Bersama




PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM – Untuk memastikan pemahaman yang komprehensif mengenai aspek hukum dan regulasi, Kesbangpol Murung Raya menghadirkan narasumber yang kredibel dari tingkat Provinsi.


Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Doddy Wijaya dan Rory Pramudya. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan dan sinergi antara Pemkab Mura dengan Pemerintah Provinsi Kalteng dalam isu penanggulangan narkotika.


Para narasumber ini bertugas memberikan pemaparan detail mengenai regulasi daerah terkait P4GN PN, termasuk aspek-aspek hukum, teknis fasilitasi, dan strategi implementasi di lapangan.


Kontribusi dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng memastikan bahwa regulasi daerah yang disosialisasikan telah selaras dengan kerangka hukum yang lebih tinggi dan dapat dipertanggungjawabkan secara legal.


RI

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!