KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Penantian atas terbitnya SK PPPK Tahap II di Kabupaten Katingan masih berlangsung karena menunggu persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Meskipun persyaratan lokal telah dipenuhi, proses pusat menjadi hambatan utama penerbitan keputusan.
Menurut laporan, usulan NIP bagi peserta PPPK Tahap II telah dilengkapi oleh Pemkab Katingan dan diajukan ke BKN untuk finalisasi. Namun belum ada kepastian waktu kapan SK akan resmi diserahkan.
Pihak BKPSDM Kabupaten Katingan mengungkapkan bahwa jadwal pelantikan dan penugasan akan mengikuti setelah SK diterbitkan. Penyusunan penempatan dan tugas juga menunggu keputusan ini agar tidak terjadi tumpang-tindih atau kekosongan fungsi.
Hak dan kewajiban peserta PPPK Tahap II mulai muncul menunggu SK, sehingga keterlambatan penerbitan berdampak pada motivasi dan penugasan mereka. Pemerintah daerah mengapresiasi kesabaran para peserta dan berkomitmen mempercepat proses.
Ke depan, Pemkab Katingan akan memperkuat koordinasi dengan BKN agar mekanisme administratif seperti verifikasi NIP dan penerbitan SK dapat berjalan lebih cepat sehingga kebutuhan tenaga PPPK di daerah terpenuhi tepat waktu.
ZR

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!