KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan
dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 berlangsung
dengan khidmat pada Jumat (19/9/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil
Bupati Katingan, Firdaus, mewakili Bupati Saiful yang berhalangan hadir.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan
oleh Wakil Bupati Firdaus, Pemerintah Kabupaten Katingan menyampaikan apresiasi
kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dan tanggung jawab dalam
proses pembahasan hingga penetapan Raperda Perubahan APBD. Sinergi ini dinilai
menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan program pembangunan daerah.
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini,
menurut Bupati, merupakan bentuk penyesuaian terhadap berbagai dinamika
pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Diharapkan dengan
adanya perubahan tersebut, pelaksanaan program prioritas dapat lebih tepat
sasaran serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan
masyarakat.
Rapat paripurna juga dihadiri unsur Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran perangkat daerah, dan
perwakilan masyarakat. Keikutsertaan seluruh unsur pemerintahan ini menjadi
simbol keterbukaan dan kolaborasi dalam mengawal pelaksanaan anggaran daerah.
Melalui pengesahan Raperda Perubahan APBD
Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya untuk
terus menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi
dalam pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
baik dan pembangunan yang berkelanjutan.
AJ

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!