Katingan 1 menit baca • 22 Sep 2025

DPRD Katingan Sahkan Raperda Perubahan APBD Tahun 2025, Wujud Sinergi Pemerintah dan Legislatif

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 22 September 2025 - 18:46 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Katingan Sahkan Raperda Perubahan APBD Tahun 2025, Wujud Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Keterangan Gambar: Keterangan Gambar : Foto bersama Wakil Bupati Katingan Firdaus


 

KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 berlangsung dengan khidmat pada Jumat (19/9/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Katingan, Firdaus, mewakili Bupati Saiful yang berhalangan hadir.

 

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati Firdaus, Pemerintah Kabupaten Katingan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dan tanggung jawab dalam proses pembahasan hingga penetapan Raperda Perubahan APBD. Sinergi ini dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan program pembangunan daerah.

 

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, menurut Bupati, merupakan bentuk penyesuaian terhadap berbagai dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Diharapkan dengan adanya perubahan tersebut, pelaksanaan program prioritas dapat lebih tepat sasaran serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Rapat paripurna juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran perangkat daerah, dan perwakilan masyarakat. Keikutsertaan seluruh unsur pemerintahan ini menjadi simbol keterbukaan dan kolaborasi dalam mengawal pelaksanaan anggaran daerah.

 

Melalui pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan.

AJ

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!