KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Bupati Katingan Saiful menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Katingan, Selasa (16/9).
Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan antara target pendapatan dan realisasi yang terjadi hingga triwulan ketiga tahun anggaran berjalan. Ia menyebutkan adanya penurunan pendapatan daerah sekitar Rp82,43 miliar dari target sebelumnya.
Penurunan pendapatan ini diakibatkan oleh menurunnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski demikian, Pemkab Katingan berkomitmen menjaga keseimbangan fiskal agar program pembangunan tetap berjalan sesuai prioritas daerah.
Bupati menegaskan bahwa belanja daerah akan difokuskan pada sektor yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Selain itu, efisiensi belanja operasional juga menjadi perhatian utama dalam perubahan anggaran ini.
Ia berharap DPRD dapat memberikan pandangan dan masukan konstruktif dalam pembahasan Raperda tersebut, sehingga hasilnya mampu mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Katingan.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!