Palangka Raya 1 menit baca • 24 Mar 2026

Memanas! Suyuti Syamsul Tanggapi Laporan Dugaan Malpraktik, Siap Ajukan Laporan Balik

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 24 Maret 2026 - 11:16 WIB
Ukuran Teks:
Memanas! Suyuti Syamsul Tanggapi Laporan Dugaan Malpraktik, Siap Ajukan Laporan Balik
Keterangan Gambar: Foto ilustrasi



PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Polemik dugaan malpraktik di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya memasuki babak baru. Plt. Direktur rumah sakit tersebut, dr. Suyuti Syamsul, menyatakan siap menempuh langkah hukum sebagai respons atas laporan yang ditujukan kepada dirinya.


Melalui pernyataan yang disampaikan pada Senin (23/3/2026), Suyuti mengungkapkan bahwa dirinya akan melakukan “serangan balik” setelah memperoleh kejelasan terkait pihak yang melaporkannya. Ia menilai laporan tersebut mengandung unsur dugaan laporan palsu, fitnah, serta pencemaran nama baik.


Suyuti juga menjelaskan bahwa dirinya bukan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) maupun tenaga kesehatan yang memberikan asuhan langsung, sehingga tidak memiliki kewenangan terhadap isi rekam medis pasien.  


"rekam medis merupakan tanggung jawab profesional tenaga kesehatan, bukan kewenangan administratif direktur rumah sakit"tegasnya.


Selain itu, ia menilai persoalan ini juga berkaitan dengan aspek hukum kesehatan yang bersifat khusus (lex specialis), sehingga memerlukan pembuktian yang komprehensif. Ia pun membuka kemungkinan untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik yang terjadi dalam perkara tersebut.


Sementara itu, Advokat Suriansyah Halim menyatakan pihaknya siap menghadapi langkah hukum yang akan diambil oleh Suyuti. 


Ia menegaskan bahwa laporan yang diajukan berkaitan dengan dugaan pemalsuan rekam medis dan meminta agar hal tersebut dibuktikan secara jelas melalui proses hukum yang berlaku.


ZR

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!