Pemprov Kalteng 1 menit baca • 03 Mar 2026

Massa Desak Reformasi Polri di DPRD Kalteng, Wakapolda Soroti Perubahan Kultural

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 3 Maret 2026 - 14:34 WIB
Ukuran Teks:
Massa Desak Reformasi Polri di DPRD Kalteng, Wakapolda Soroti Perubahan Kultural
Keterangan Gambar: Situasi diruang Gabungan Kantor DPRD Provinsi Kalteng. (Foto:Yariyanto)



PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM.– Massa yang tergabung dalam Aliansi Reformasi Polri (AROMI) mendesak percepatan realisasi delapan poin reformasi Polri saat audiensi di Kantor DPRD Kalimantan Tengah, Senin (2/3/2026).


Aksi tersebut meminta agar rekomendasi reformasi Polri yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia segera direalisasikan. Massa juga menyoroti sejumlah kasus dugaan tindakan represif aparat kepolisian terhadap masyarakat sipil.

Di antaranya kasus meninggalnya seorang pelajar MTs di Tual, Maluku, beberapa waktu lalu, hingga kasus Gijik, pemuda asal Kalimantan Tengah yang tewas ditembak polisi pada 2023.


Menanggapi hal tersebut, Wakapolda Kalteng Yosi Muhamartha menjelaskan bahwa reformasi Polri meliputi tiga aspek utama, yakni reformasi instrumental, struktural, dan kultural.


Menurutnya, tantangan terbesar saat ini berada pada reformasi kultural yang berkaitan dengan perilaku dan etika anggota kepolisian.


“Yang masih berlangsung ini berkaitan dengan reformasi kultural karena menyangkut perilaku anggota Polri, bagaimana menjadi polisi yang baik, penegak hukum sekaligus pengayom masyarakat. Tentu kita menyayangkan adanya oknum-oknum yang melakukan pelanggaran,” ujarnya saat audiensi.


Ia menegaskan bahwa Polda Kalteng terus meningkatkan pengawasan terhadap anggota, baik melalui pengawasan internal maupun eksternal.

Pengawasan internal dilakukan melalui inspektorat pengawasan daerah dan Propam. Sementara pengawasan eksternal melibatkan lembaga seperti Komisi Kepolisian Nasional dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.


Terkait reformasi struktural, Yosi menegaskan bahwa posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berada di bawah Presiden.


Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, menyatakan pihaknya terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat.

Ia juga memastikan tuntutan massa akan disampaikan ke pemerintah pusat saat kunjungan DPRD ke Jakarta pada 4 Maret.


“Yang kalian lakukan ini masih kurang dibandingkan perjuangan kami saat tahun 98. Maksud saya jangan sampai semangat kalian turun. Ke depannya kita bisa terus berdiskusi, jangan berhenti pada aksi saja,” ujar Junaidi.


Ia menambahkan bahwa tuntutan massa akan disampaikan pada 5 Maret mendatang di Jakarta. (Yz)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!