PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam menghadapi dugaan penyalahgunaan izin pertambangan di Kalimantan Tengah, DPRD provinsi menegaskan perlunya transparansi penuh dari aparat penegak hukum. Mereka menyerukan agar semua tahapan penyidikan dibuka dengan akuntabilitas tinggi agar publik bisa memantau prosesnya.
Anggota Dewan menyatakan bahwa perizinan yang tidak sesuai dengan aturan berpotensi menimbulkan kerugian negara dan merusak citra pemerintahan daerah. Karena itu, DPRD meminta agar proses penegakan hukum tidak hanya menjerat individu, tetapi juga menyoroti kelemahan regulasi yang memungkinkan praktik ilegal tersebut terjadi.
Lebih lanjut, DPRD mengajak pemerintah daerah dan instansi teknis untuk bekerja sama dalam menyajikan data izin pertambangan yang akurat. Data ini akan menjadi sumber penting bagi penyidik untuk mengevaluasi apakah penerbitan izin telah sesuai tata kelola yang sehat dan adil.
Dalam suara bersama, para legislator juga menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pilih kasih. Mereka menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat – pejabat, pengusaha, atau oknum pemerintahan – harus bertanggung jawab apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Terakhir, DPRD menyatakan bahwa kasus ini harus menjadi momentum bagi reformasi pertambangan di Kalteng. Dengan perbaikan regulasi dan mekanisme pengawasan yang lebih ketat, diharapkan sektor pertambangan bisa memberi manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa menyisakan potensi korupsi.
ZR

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!