Kapuas 1 menit baca • 06 Mei 2025

KPU Kapuas Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilbup Rp 844 Juta, Usulkan Kantor Baru

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 6 Mei 2025 - 19:31 WIB
Ukuran Teks:
KPU Kapuas Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilbup Rp 844 Juta, Usulkan Kantor Baru
Keterangan Gambar: Foto saat seremoni penyerahan

KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024 sebesar lebih dari Rp 844 juta ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas. Pengembalian dilakukan pada Selasa, 6 Mei 2025, melalui transfer ke rekening kas daerah.


Seremoni penyerahan berlangsung di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kapuas. Acara tersebut turut dihadiri Ketua KPU Kapuas Deden Firmansyah beserta jajaran, Wakil Bupati Kapuas Dodo, perwakilan Bawaslu, serta jajaran Kesbangpol Kabupaten Kapuas.


Dalam keterangannya, Deden menyebut sisa dana tersebut merupakan kelebihan dari total anggaran Pilbup yang mencapai lebih dari Rp 43 miliar. “Sisanya, sebesar Rp 844 juta lebih, kami kembalikan ke kas daerah,” ujarnya.


Pada kesempatan itu, Deden juga menyampaikan harapan agar Pemkab Kapuas dapat mendukung pembangunan kantor baru untuk KPU. Ia menilai, kantor yang ada saat ini belum layak untuk mendukung pelayanan publik secara optimal. “KPU Kapuas belum memiliki kantor yang representatif untuk memberikan pelayanan kepada publik,” ungkapnya.


Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kapuas Dodo menyatakan bahwa usulan pembangunan kantor baru akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi dari pihak pemerintah daerah.-Heryadi

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!