POTRETKALTENG.COM - KAPUAS - Penggeledahan terhadap tiga kantor atas pengembangan penetapan Tersangka kepada Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat dan Isteri yang merupakan Anggota DPR RI dari Partai Nasdem Ary Egani dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (29/03/23).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlanjut menggeledah kepada OPD yang diduga terkait kasus yang menyeret Bupati dan Isteri setelah kemaren KPK menggeledah ruang kerja Bupati dan ruang kerja Sekda Kapuas pada Kantor Bupati Kapuas, Tim Penggeledah dari KPK.
Kantor PDAM Kapuas
-min.jpeg)
Kantor DPM-PTSP Kapuas
KPK melanjutkan pekerjaannya pada OPD Dinas PUPR-KP, DPM-PTSP dan PDAM Kapuas yang diduga ada hubungannya dengan kasus yang ditangani oleh KPK di Kapuas, Kalimantan Tengah.
Berdasarkan pantauan awak media Potretkalteng.com pada lokasi penggeledahan, terlihat di tiga titik tersebut memang sedang adanya penggeledahan.
Sampai berita ini diturunkan masih belum ada pernyataan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan KPK hari ini.
RT

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!