Daerah 1 menit baca • 15 Des 2022

Konflik Agraria Masyarakat 5 Desa di Kapuas Dengan PT. KSS Menemui Titik Terang

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 15 Desember 2022 - 11:50 WIB
Ukuran Teks:
Konflik Agraria Masyarakat 5 Desa di Kapuas Dengan PT. KSS Menemui Titik Terang
Keterangan Gambar: Perwakilan Masyarakat didampingi oleh April Napitupulu, Kusa Hukum

Potretkalteng.com - Palangka Raya - Konfik sangketa permasalahan Agraria antara Masyarakat di 5 Desa di Kapuas Barat dengan PT. KSS akhirnya menemui titik terang.

Perwakilan dari tim Deputi II Staff Keprisedenan dalam hal ini diwakili oleh Usep setiawan (Tenaga Ahli Utama) dan Imanta ginting(Tenaga Ahli muda).

Bertempat dikantor Gubernur Kalteng, Rabu (14/12/22) Tim Agraria kedeputian II Kantor Staf presiden melakukan koordinasi penanganan masalah agraria di kabupaten Kapuas antara kelompok tani dengan PT. KSS. 

Ir.Leonard Ampung mewakili Gubernur Kalteng dan puluhan warga yang bersengketa dan advokat masyarakat, April Napitupulu.


Staff Kepresidenan ketika menerima masyarakat

Dalam wawancaranya usep Setiawan bersyukur bahwa kasus sengketa tanah antara masyarakat dengan PT KSS sudah ada titik terang dan kemungkinan besar akan selesai karena perusahaan sudah ada menyatakan bahwa tanah tersebut adalah milik mereka.

"Makanya kami akan turun langsung kemasyarakat untuk melihat baik batas tanah maupun tanah yang diserobot perusahaan dan akan kita ukur lagi"ungkapnya.

Sementara itu advokat masyarakat April Napitupulu mengatakan terima banyak kepada tim Deputi II staf ke prisedenaan Moeldoko yang turun tangan menangani kasus ini dan hampir menemui titik terang penyelesainnya.

Sebelum mengakhiri wawancarnya Usep setiawan mengatakan kasus sengketa tanah antara masyarakat Kalteng dengan perusahaan sawit ada 13 belas kasus yang akan ditangani, dengan cara bertahap penyelesaiannya. (red)

HT

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!