Potretkalteng.com - KUALA KAPUAS, Rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), diterima Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas Perry Noah dalam agenda sharing bertukar informasi terkait tugas dan kewenangan anggota DPRD khususnya fungsi pengawasan, Selasa (14/11/2023).
Rombongan DPRD Tapin tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, H. Rajudin Noor langsung diterima diruang kerja Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas.
"Kebetulan saat ini pimpinan dan anggota DPRD Kapuas masih melaksanakan Dinas Luar (DL), kita pun menyampaikan permohonan maaf," kata Perry Noah, di Kuala Kapuas.
Ditambhkannya juga, apresiasi dan terimakasih kepada DPRD Tapin, yang mana DPRD Kapuas dipercayakan menjadi salahsatu tujuan untuk menggali referensi.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Tapin, H.Rajudin Noor, menyampaikan Kunjungan Kerja (Kunker) ini dalam rangka, sharing bertukar informasi terkait tugas dan kewenangan anggota DPRD khususnya dalam fungsi pengawasan.
"Kami diskusi terkait tugas anggota DPRD khususnya terkait pengawasan karna itu salahsatu tugas tupoksi anggota DPRD," demikian H. Rajudin. (Red)
Fuad Siddiq

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!