Palangka Raya 1 menit baca • 27 Mei 2023

Komisi I DPRD Gumas, konsultasi PPPK

Penulis: Admin Potret Kalteng | Sabtu, 27 Mei 2023 - 13:32 WIB
Ukuran Teks:
Komisi I DPRD Gumas,  konsultasi PPPK
Keterangan Gambar: Keterangan Foto : Komisi I DPRD Gumas, pada saat berada di gedung DPRD Kapuas

Potretkalteng.com -Kuala Kapuas -  Pentingnya peran dan keberadaan tenaga honor atau kontrak sangat membantu roda jalanya pelaksanaan pemerintah dearah, namun terhembuh isu bahwa tahun depan sudah tidak diberlakukan lagi.

Hal tersebut membuat jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Gunung Mas melakukan konsultasi mengali referensi agar tidak terjadi peningkatan pengangguran sementara pemerintah daerah memerlukan bantuan tenaga kerja administrasi.

" Sekitar 1000 lebih tenaga kontrak di Gumas akan terancam diberhentikan, artinya kami sebagai Kabupaten yang masih merupakan anak asuh dari Kapuas sangat berharap mendapat solusi" ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gunung Mas, H. Gumer di Kapuas, Jum'at (26/5/2023.

Politisi dari PDIP di Gumas ini berharap agar pihak Kabupaten Kapuas dan bersama dengan pemda di Kalteng lainya untuk bersama-sama meengkonsultasikan masalah tersebut ke Kemendagri atau Pemerintah Pusat.

Ditempat yang sama, Sekertaris DPRD Kabupaten Kapuas, Ferry Noah menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kedatangan rombongan komisi I DPRD Kabupaten Gumas tersebut.

" Kalau di Kapuas, tenaga kontrak non PNS di Kapuas tersebar diberbagai SOPD jumlahnya sekitar 3000 orang," Pungkasnya. (Red)


Fuad Siddiq

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!