Potretkalteng.com -Kuala Kapuas - Pentingnya peran dan keberadaan tenaga honor atau kontrak sangat membantu roda jalanya pelaksanaan pemerintah dearah, namun terhembuh isu bahwa tahun depan sudah tidak diberlakukan lagi.
Hal tersebut membuat jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Gunung Mas melakukan konsultasi mengali referensi agar tidak terjadi peningkatan pengangguran sementara pemerintah daerah memerlukan bantuan tenaga kerja administrasi.
" Sekitar 1000 lebih tenaga kontrak di Gumas akan terancam diberhentikan, artinya kami sebagai Kabupaten yang masih merupakan anak asuh dari Kapuas sangat berharap mendapat solusi" ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gunung Mas, H. Gumer di Kapuas, Jum'at (26/5/2023.
Politisi dari PDIP di Gumas ini berharap agar pihak Kabupaten Kapuas dan bersama dengan pemda di Kalteng lainya untuk bersama-sama meengkonsultasikan masalah tersebut ke Kemendagri atau Pemerintah Pusat.
Ditempat yang sama, Sekertaris DPRD Kabupaten Kapuas, Ferry Noah menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kedatangan rombongan komisi I DPRD Kabupaten Gumas tersebut.
" Kalau di Kapuas, tenaga kontrak non PNS di Kapuas tersebar diberbagai SOPD jumlahnya sekitar 3000 orang," Pungkasnya. (Red)
Fuad Siddiq

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!